Semangat islam- Shadiq Pasadigoe (Bupati Tanah Datar 2 periode 2005-2015) ikut angkat bicara, menyikapi pro dan kontra, terkait polemik pembelian mobil dinas gubernur dan wakil Sumatera Barat beberapa waktu, lalu saat dihuhungi semangat islam pada Rabu 25/08.
Membuka pembicaraanya, mantan bupati Tanah Datar itu menuturkan, zaman sekarang kalau seseorang “dibenci” oleh Publik kesalahannya dengan nilai 4 menjadiI 8 karena dia di benci, kalau seseorang yang “ disenangi” masyarakat kesalahan nya dengan nilai 8 akan menjadi 4 karena dia di senangi di sayang masyarakat
Lebih lanjut Shadiq Pasadigoe menjelaskan, sejatinya seorang pemimpin diSumatera Barat harus paham dengan nilai-nilai filosofis kepemimpinan yang berakar dari adat minangkabau seorang pemimpin harus tahu dengan Dahan nan ka ma Impok, Rantiang Nan ka mancucuak, Ikan dalam aie lah Tantu Jantan Batinonyo, Buruang Tabang di Udaro Tantu Tampek Inggoknyo, Cewang di Langik Tando Ka Paneh, Gabak di Hulu Tando ka Hujan.
“kearifan, Kepatutan dan Kepantasan harus menjadi tolak ukur dalam mengambil keputusan, apalagi yang berhubungan dengan pribadi pemimpìn; seperti mobil dinas. Karena mobil itu dipakai untuk pribadinya berdinas kalau meminta sumbangan pasti terkait dengan kepentingan oknum yang ingin memanfaatkan pengaruh pimpinan tersebut untuk memperoleh keuntungan. disini pentingnya pemimpin harus bisa mengkaji dan menghitung baik dan buruk serta efeknya terhadap marwahnya . Tegas Shadiq
“Maka seorang pemimpin Ini harus bisa menghitung hitung sendiri, misalnya Mobil di serahkan ke satgas Covid untuk apa? mobil tersebut di serahkan ke Satgas Covid hanya untuk menyenangkan hati masyarakat, kemudian di expos juga gubernur dan wakil gubernur pakai mobil Pribadi. Sebagai orang Minang saya merasa malu karena “randah bana main awak”. kalau memang itu kebutuhan apa yang di takutkan pakai saja tidak perlu takut tapi kalau takut citra akan rusak itulah yang terjadi “. Paparnya, lebih lanjut.
Diakhir pembicaraan shadiq yang juga pernah menjabat sebagai staf ahli Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah tahun 2017-2018 ini mengingatkan.
“salah satu tugas Pemimpin menurutnya adalah menjaga ketentraman di tengah – tengah masyarakat jangan membuat sesuatu ganjil-ganjil atau yang aneh-aneh, apa lagi menyangkut Pribadi seorang Pemimpin . maka inilah alasan kenapa Gubunur, Bupati dan walikota diberi ajudan, tugasnya menjaga pemimpin untuk tidak tercela dalam pandang masyarakat. Semoga ke depan tidak terjadi lagi hal-hal yang membuat keresahan di tengah masyarakat yang di sebabkan tingkah lagi Pemimpin. Tutupnya, mengakhiri pembicaraan. (nbm)