Novi Budiman, S.IP., M.Si
Dosen Prodi Politik Islam UIN MY Batusangkar
Sebanyak 35 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar masa jabatan 2024-2029 telah dilantikn sekaligus diambil sumpah dan janjinya kemaren Rabu 14 di Gedung Nasional Maharajo Dirajo Batusangkar, Momentum ini penuh dengan harapan, juga menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah para Anggota DPRD ini akan mampu membawa perubahan yang diinginkan, atau justru terjebak dalam tantangan lama yang selama ini menjadi batu sandungan bagi pembangunan daerah?
Dalam konteks ini, kita harus melihat lebih dalam pada dinamika politik, tantangan struktural, dan kapasitas kelembagaan yang akan dihadapi oleh para anggota DPRD yang baru dilantik. Dinamika politik lokal di Tanah Datar tidak terlepas dari pengaruh jaringan kekuasaan dan relasi kepentingan yang telah lama terbentuk. Wajah-wajah baru di DPRD ini, meskipun terlihat segar, tidak bisa sepenuhnya lepas dari pengaruh patronase politik yang masih kuat mengakar.
Banyak dari mereka yang terpilih bukan semata-mata karena kemampuan personal, melainkan juga karena afiliasi politik dan dukungan dari elite lokal. Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran bahwa anggota DPRD yang baru hanya akan melanjutkan praktik politik transaksional, di mana kepentingan kelompok tertentu lebih diutamakan dibandingkan kepentingan rakyat secara luas.
Dalam dinamika politik lokal yang kompleks, DPRD baru dihadapkan pada dilema antara memperjuangkan kepentingan umum dan mempertahankan dukungan politik dari patron-patron mereka. Jika mereka gagal menyeimbangkan keduanya, ada risiko besar bahwa agenda-agenda populis yang seharusnya menjadi prioritas akan terpinggirkan oleh kepentingan jangka pendek. Ini bukan hanya akan menghambat perubahan, tetapi juga memperburuk kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif daerah.
Tanah Datar menghadapi tantangan struktural yang telah lama menjadi penghambat pembangunan. Salah satu tantangan terbesar adalah ketimpangan ekonomi yang mencolok antara pusat dan pinggiran. Nagari-nagari di Tanah Datar, khususnya yang jauh dari pusat pemerintahan, sering kali terabaikan dalam proses pembangunan. Infrastruktur yang kurang memadai, akses terhadap layanan publik yang terbatas, serta kesempatan ekonomi yang minim, menjadi realitas sehari-hari bagi masyarakat di wilayah tersebut.
Untuk mengatasi tantangan ini, DPRD baru harus mampu mendobrak kebiasaan lama dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Mereka harus mendorong kebijakan yang lebih inklusif dan berkeadilan, di mana pembangunan tidak hanya terfokus pada pusat-pusat kekuasaan, tetapi juga menyentuh wilayah-wilayah yang selama ini terpinggirkan. Namun, ini bukan tugas yang mudah.
Tantangan struktural seperti ini memerlukan pendekatan jangka panjang yang konsisten, yang sering kali sulit dicapai dalam sistem politik yang cenderung berorientasi jangka pendek.
Kapasitas kelembagaan DPRD Tanah Datar juga menjadi faktor kunci dalam menentukan apakah wajah baru ini dapat membawa perubahan. Kualitas sumber daya manusia, kemampuan legislatif, serta kemampuan dalam melakukan pengawasan terhadap eksekutif adalah elemen penting yang akan menentukan efektivitas DPRD dalam menjalankan fungsinya.
Namun, sejarah menunjukkan bahwa banyak anggota DPRD baru yang belum memiliki pengalaman dan kapasitas yang memadai untuk memahami kompleksitas permasalahan yang dihadapi. Minimnya pelatihan dan pembinaan bagi anggota dewan baru sering kali menjadi alasan mengapa banyak kebijakan yang dihasilkan tidak efektif atau bahkan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Selain itu, lemahnya sistem akuntabilitas dan transparansi dalam proses pengambilan keputusan di DPRD juga memperparah situasi ini. Tanpa pembenahan kelembagaan yang signifikan, wajah-wajah baru ini mungkin hanya akan menjadi bagian dari sistem yang sudah lama tidak efektif.
Meski tantangan yang dihadapi oleh DPRD Tanah Datar yang baru ini sangat besar, harapan masyarakat tetap tinggi. Mereka menginginkan perubahan nyata yang dapat dirasakan langsung dalam kehidupan sehari-hari. Ini mencakup perbaikan dalam infrastruktur, peningkatan layanan publik, penyediaan lapangan kerja, serta pengentasan kemiskinan yang masih menjadi masalah krusial di banyak desa.
Namun, harapan ini harus dihadapkan dengan realitas bahwa perubahan tidak akan datang dengan cepat. Tantangan politik, struktural, dan kelembagaan yang ada menuntut kerja keras, komitmen, dan integritas yang tinggi dari para anggota DPRD yang baru. Mereka harus mampu berkolaborasi dengan pemerintah daerah, masyarakat sipil, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mendorong perubahan yang bersifat jangka panjang dan berkelanjutan.
Akhirnya Pelantikan anggota DPRD Tanah Datar yang baru memang membuka lembaran baru . Wajah-wajah baru ini membawa harapan akan terjadinya perubahan yang lebih baik. Namun, mereka juga menghadapi tantangan lama yang tidak bisa diabaikan. Keberhasilan mereka akan sangat bergantung pada kemampuan untuk mengatasi dinamika politik yang kompleks, memecahkan tantangan struktural yang sudah lama ada, serta membangun kapasitas kelembagaan yang kuat.
Wajah baru di DPRD Tanah Datar ini harus membuktikan bahwa mereka tidak hanya membawa semangat baru, tetapi juga memiliki keberanian untuk membuat keputusan yang sulit demi kepentingan rakyat. Jika mereka gagal, maka wajah-wajah baru ini hanya akan menjadi bagian dari siklus masalah yang tak berujung. Namun, jika mereka berhasil, maka masa depan Tanah Datar akan berada di jalur yang lebih baik. Masyarakat Tanah Datar menunggu hasilnya, dan waktu akan menjadi hakim yang paling adil.