Oleh: Dr. Akhyar Hanif, M.Ag
Dekan Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah UIN Mahmud Yunus Batusangkar
SEMANGATISLAM – Ketidakadilan sosial, ketimpangan ekonomi, diskriminasi, dan pelanggaran hak asasi manusia masih menjadi isu-isu yang sangat mendesak dan membutuhkan perhatian serius dari semua kalangan.
Dalam konteks ini, agama memiliki peran yang sangat penting dalam mendorong keadilan sosial dan menciptakan masyarakat yang lebih adil dan setara.
Agama, dengan nilai-nilai dan ajarannya, dapat menjadi sumber inspirasi dan motivasi bagi upaya-upaya kita untuk mencapai keadilan sosial. Ajaran-ajaran agama mengajarkan kita tentang pentingnya keadilan, kasih sayang, dan penghormatan terhadap sesama manusia.
Ada dua kata kunci penting yang perlu kita pahami, pertama, equality (kesetaraan) yg di dalam bahasa Arab disebut al-musāwāt dan kedua, social justice, atau al-‘adālah al-ijtimā’iyah.
Berbicara soal Equality/kesetaran manusia atau al-musāwāt ini dapat kita ingat tiga tema sentral hasil dari revolusi Prancis pada abad 18 yang silam, yakni; Liberté, égalité, fraternité (kebebasan, kesetaraan , persaudaraan).
Tiga hal tersebut, menurut saya, banyak mempengaruhi pemikiran para pemimpin besar bangsa kita tempu dulu, terutama dalam merumuskan konsep berbangsa dan bernegara ini.
Dalam kaitannya dengan topik kali ini, pertanyaan mendasar yang mesti dijawab adalah, apakah agama, bil khusūs agama Islam ini, memiliki konsep mendasar terkait masalah kesetaraan manusia ini atau tidak, kalau ya bagaimana pendangan Islam terkait masalah tersebut?
Mengutip pesan Nabi Muhammad Saw. Terkait dengan ini adalah sebagai berikut:
- يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَلَا إِنَّ رَبَّكُمْ وَاحِدٌ وَإِنَّ أَبَاكُمْ وَاحِدٌ أَلَا لَا فَضْلَ لِعَرَبِيٍّ عَلَى أَعْجَمِيٍّ وَلَا لِعَجَمِيٍّ عَلَى عَرَبِيٍّ وَلَا لِأَحْمَرَ عَلَى أَسْوَدَ وَلَا أَسْوَدَ عَلَى أَحْمَرَ إِلَّا بِالتَّقْوَى
Yang terjemahan bebasnya adalah: Wahai manusia! Ketahuilah sesungguhnya Tuhanmu satu, bapakmu satu (Nabi Adam), ketahuilah….. bangsa Arab tidaklah lebih mulia dari bangsa selain Arab (‘ajam), atau sebaliknya, orang ‘ajam itu lebih mulia dari orang Arab, yang berkulit merah atas yang berkulit hitam atau sebaliknya, hitam lebih mulia dari merah, kecuali dengan Takwa.
Coba kita perhatikan pidato Nabi di atas, bukankah teks itu diucapkan beliau pada haji wada’? dihadiri oleh ratusan bahkan mungkin ribuan umat Islam saat itu, akan tetapi beliau menyapanya dengan ungkapan; wahai manusia….! (yā ayyuha al-nās) Beliau tidak memanggil dengan sebutan; wahai kaum muslimin…! (ya ayyuha al-dzīna āmanū). Ini menjelaskan bahwa pesan berlaku umum, untuk semua manusia, tidak berlaku khusus, atau untuk kaum muslimin berlaka.
Inilah pandangan mendasar Islam terhadap konsep kesetaraan manusia (human equality). Konsep ini jauh sebelum konsep égalité, yang diucapkan bangsa Prancis dalam revolusi kemunusiaannya itu.
Soal social justice, atau dalam bahasa Arab dikenal dengan al-‘adālah al-ijtimā’iyah. Saya kira tidak diragukan lagi, sungguh terlalu banyak ayat al-Qur’an yang bicara soal keadilan sosial ini.
Kita bangsa Indonesia, tentu sangat bersyukur konsep ini telah masuk dalam rumusan asas Negara kita tercinta ini, seperti termuat secar ekplisit pada sila ke lima dalam pancasila; Keadialan social bagi seluruh rakyat Indonesia.
Mengutip makna keadilan sosial itu dari Proklamtor kita sebagai berikut; Keadilan sosial ialah suatu masyarakat atau sifat suatu masyarakat adil dan makmur, berbahagia buat semua orang, tidak ada penghinaan, tidak ada penindasan, tidak ada penghisapan” Soekarno.