Berita  

Menag Dorong Perguruan Tinggi Keagamaan Kembangkan Etika Akademik Untuk Pencerahan Umat

Semangat Islam – Bandung — Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) harus mampu mewujudkan pencerahan kepada masyarakat. Hal ini menurut Menag dapat dilakukan bilamana tiap warga kampus memiliki etika akademik yang baik.

Dua etika akademik yang dimaksud Menag ialah selalu mengajak kepada kebaikan dan memiliki keluasan pandangan. Demikian disampaikan Menag dalam acara Pembinaan Pegawai, Peresmian Gedung Pendidikan Profesi Guru serta Rumah Tahsin dan Tahfidz di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati (SGD), di Bandung.

“Saya mengingatkan bahwa kampus itu harus memiliki etika akademik. Warga akademik itu adalah para pekerja ilmu. Maka hendaknya, selalu mengajak kebaikan dan keluasan pandangan,” ujar Menag, Selasa (11/01/2022).

Menurutnya, dengan keluasan pandangan, seseorang tidak mudah menyalahkan orang lain berbeda pandangan dengannya. Hal ini wajib dimiliki para warga akademik untuk dapat memberikan pandangan yang berimbang di masyarakat, khususnya terkait dengan masalah keagamaan.

“Dan tugas dari Perguruan Tinggi Keagamaan sebagai pencerah bagi masyarakat dapat terwujud,” tukas Menag di hadapan 200 warga akademik UIN SGD Bandung yang mengikuti pembinaan.

Lebih lanjut Menag mengapresiasi sejumlah capaian yang telah diperoleh UIN SGD Bandung. Riset dan publikasinya menduduki ranking pertama dibandingkan PTKIN di bawah Kemenag. Apresiasi mencapai puncaknya pada penghargaan peringkat satu di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) versi Webometrics 2021.

“Oleh karena itu, saya berharap UIN Sunan Gunung Djati ini menjadi benchmark. Menjadi contoh bagi perguruan tinggi keagamaan lainnya,” tandas Menag.

Hadir Sekretaris Jenderal Nizar, Dirjen Pendidikan Islam Ali Ramdhani, Staf Khusus Menag Nuruzzaman, Direktur Pendidikan Tinggi Islam Pendis Suyitno, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat Adib, serta Sejumlah Tokoh Agama Pimpinan Pusdai Jawa Barat. (JI)