Berita  

Fakultas Syariah IAIN Batusangkar Susun Renop Untuk Tingkatkan Kualitas Program dan Kinerja

Semangatislam.id—Bukittinggi—Dalam rangka peningkatan kualitas program dan kinerja, Fakultas Syariah IAIN Batusangkar melaksanakan kegiatan penyusunan Rencana Operasional (RENOP) tahun 2022 pada tanggal 20 – 22 Februari 2022 di Royal Denai Bukittinggi.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh civitas akademika yang terdiri dari: Dekan, Wakil Dekan, Kabag, Kasubag, Ketua Jurusan, Labor Keagamaan, Dosen, mitra eksternal, LPM IAIN Batusangkar, GPM dan JFU. Kegiatan penyusunan RENOP dibuka secara resmi oleh Rektor IAIN Batusangkar yang diwakili oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan Dr. Ridwal Trisoni, S. Ag., M.Ag.

Dalam arahannya Wakil Rektor I menyampaikan bahwa kegiatan penyusunan RENOP ini sangat strategis karena RENOP merupakan dokumen yang memuat rumusan-rumusan rencana dan target kelembagaan yang bersifat kuantitatif dan operasional pelaksanaan indikator kinerja dalam mencapai target, tujuan jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Selamat melaksanakan kegiatan penyusunan RENOP semoga menghasilkan dokumen yang akan menjadi pedoman dan panduan kegiatan di Fakultas Syariah, Tutup Ridwal.

Dekan Fakultas Syariah IAIN Batusangkar Dr. H. Zainuddin, MA dalam sambutannya menyampaikan bahwa Dokumen Rencana Operasional (RENOP) ini disusun secara bertahap dan merupakan hasil penyusunan yang bersifat partisipatif dan konstributif. Target yang ditetapkan dalam dokumen ini merupakan hasil kesepakatan bersama seluruh civitas akademika Fakultas Syariah.

Dokumen ini juga berisi misi, tujuan, sasaran dan indikator kinerja untuk mengetahui pencapaian tujuan, sasaran strategis dan termasuk target-target kuantitatif dan program utama untuk mewujudkan visi dan misi lembaga, imbuh Zainuddin.

Penyusunan RENOP diawali dengan penyampaian materi oleh Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Batusangkar Dr. Ulya Atsani, SH., M.Hum dengan materi: Tehnik penyusunan Rencana Operasional, kemudian dilanjutkan dengan pembagian kelompok penyusunan RENOP berdasarkan 9 standar kelembagaan yang terdiri dari, standar satu: visi, misi, tujuan dan sasaran. Standar dua: Tata pamong, tata kelola dan kerjasama. Standar tiga:  mahasiswa. Standar empat: Sumber daya manusia.

Standar lima: Keuangan, sarana, dan prasarana. Standar enam: Pendidikan. Standar tujuh: Penelitian. Standar delapan: Pengabdian kepada masyarakat. Dan, standar sembilan: luaran dan capaian tridharma. Kegiatan RENOP ditutup dengan presentasi kelompok dan pleno hasil RENOP.    (nbm)