Semangat Islam – Istilah Halal Bihalal di Indonesia marak kita temui dalam berbagai kegiatan keagaaman seperti Idul Fitri. Tapi tahukan anda apa maksud dan sejarah istilah halal bihalal tersebut?
Pakar Ilmu lingiustik Arab dan Tafsir Al-Qur’an Ustads Dr. Miftah El-Bajary seperti yang dilansir oleh kalam.sindonews.com bahwa di negara Arab dikenal istilah “Kullu am wa antum bil kheir” atau “Kullu sanah wa antum Thayyibin” yang makna dan artinya sebagai doa, harapan dan tahniah serta ucapan Selamat Hari Raya.
Sedangkan di Indonesia, kita mengenal dua istilah berbahasa Arab “Minal Aidin wal Faidzin” dan “Halal Bihalal”. Meski keduanya berbahasa Arab, ternyata kedua istilah tersebut bukanlah istilah yang dikenal di negeri Arab dan dapat dipahami oleh orang-orang Arab.
Seperti istilah Halal Bihalal, misalnya punya sejarah tersendiri yang hanya dikenal di Indonesia, bahkan uniknya istilah ini diciptakan oleh seorang ulama di Indonesia untuk menyebut istilah khusus dari “Silaturahim” yang bertepatan pada momentum hari Raya Ied Fitri.
Halal Bihalal berasal dari akar kata “Halla-Yahillu” yang berarti singgah, memecahkan, melepaskan, menguraikan, mengampuni. Halal Bihalal kini menjadi istilah lain dari silaturrahim.
Beda antara keduanya ialah “Halal Bihalal” hanya digunakan untuk mengiringi kepergian bulan suci Ramadhan, sedangkan silaturrahim berlaku secara universal, menerobos batas waktu dan tempat.
Istilah Halal Bihalal muncul sekitar pertengahan Ramadhan pada 1948.Ketika itu, Presiden Soekarno tengah dihadapkan dengan permasalahan disintegrasi bangsa yang kian memanas pasca-pemberontakan DI/TII di Jawa Barat dan PKI di Madiun.
Di tengah situasi pelik itu, para elit politik pada saat itu justru saling bertengkar dan tak mau duduk bersama mencari solusi.
KH Wahab Chasbullah, yang dimintai pendapat oleh Bung Karno, kemudian menyarankan acara silaturrahim di antara elit politik dengan memanfaatkan momentum Idul Fitri.
Meski sepakat dengan usulan itu, tapi Bung Karno merasa kurang cocok dengan penggunaan kata silaturahim untuk mendinginkan suhu politik saat itu. Menurutnya, istilah itu terlalu biasa dan harus dicari istilah lain agar pertemuan itu jadi momentum dan mengena bagi para elit politik yang hadir.
Makna Ucapan “Minal Aidin Wal Faizin” berarti saling memaafkan saling menghalalkan KH Wahab Chasbullah kemudian menjelaskan sebuah alur pemikiran yang menjadi kunci pada penemuan istilah ‘halal bihalal’.
Diawali dengan penjelasan situasi para elit politik yang saling serang dan menyalahkan satu sama lain, KH Wahab menjelaskan hukum saling menyalahkan dalam Islam.
Beliau menyebut bahwa saling menyalahkan adalah dosa dan hukumnya haram. Agar elit politik terlepas dari dosa (haram), maka di antara mereka harus dihalalkan. Caranya, para elit politik harus duduk satu meja, berbicara satu sama lain, saling memaafkan, dan saling menghalalkan.
KH Wahab Chasbullah menyebut acara itu sebagai ‘Thalabu Halal bi Thariqin Halal’, maksudnya adalah mencari penyelesaian masalah atau keharmonisan hubungan dengan cara memaafkan kesalahan.
Alur pemikiran itu kemudian membawa KH Wahab pada sebuah istilah yang hingga saat ini dikenal luas di Indonesia, yaitu Halal Bihalal. Bung Karno pun menerima baik usulan itu.
Saat Idul Fitri tiba, ia mengundang seluruh tokoh politik ke Istana untuk mengikuti acara Halal Bihalal.
Sejak saat itu, acara tatap muka, berbincang-bincang serta saling bersalam-salaman tersebut diikuti oleh instansi pemerintah hingga masyarakat luas hingga saat ini.
Sejak itu, Halal Bihalal menjadi populer dan diterima semua pihak, karena berisi pesan integrasi bangsa. Melalui acara Halal Bihalal jangan lagi ada dendam antara satu sama lain.
Lapangkan dada dan hilangkan warna-warni perbedaan lokal di hadapan kebesaran Allah.
Halal Bihalal ialah menjalin dan lebih mempererat kembali silaturrahim antara sesama umat Islam (ukhuwwah Islamiyyah), sesama warga bangsa (ukhuwwah wathaniyyah), dan sesame umat manusia (ukhuwwah basyariyyah).